Jokowi Apresiasi PPKM Mikro Airlangga, Dinilai Tetap Ideal Gerakan Perekonomian
JAKARTA – Tidak perlu berpikiran lockdown untuk menangani kurva naik Covid-19. Cukup dengan formulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, pandemi Covid-19 sebenarnya sudah bisa terkendali. Kebijakan yang digawangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut bahkan diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang terpenting, masyarakat penuh kesadaran menjalankannya.
“Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini untuk mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat,” ungkap Jokowi.
Menurut Jokowi, PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi sama. Membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu, publik tidak perlu lagi memperdebatkan keduanya. Untuk meredam pergerakan sebaran Covid-19, Jokowi sebenarnya mendapatkan saran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lockdown. Pemerintah juga sudah memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik dalam negeri.
“Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas,” terang Jokowi.
Dengan formulasi ideal yang dipilih, sebaran pandemi Covid-19 seharusnya bisa ditangani dan dikendalikan. Hanya saja, diperlukan sinergi besar. Selain pemerintah daerah, masyarakat juga diminta lebih disiplin menerapkan 3M. Rinciannya adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Masyarakat juga harus ambil bagian dalam program vaksinasi Covid-19 agar target herd immunity 70% bisa tercapai.
“Penerapan PPKM Mikro belum menyeluruh. Untuk itu seluruh gubernur, bupati, dan walikota meneguhkan komitmennya untuk mempertajam penerapan PPKM Mikro. Optimalkan posko-posko Covid-19 yang sudah terbentuk,” tegas Jokowi.
PPKM Mikro sudah diterapkan pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Seiring digulirkannya PPKM Mikro Diperkuat, beberapa penyesuaian pun dilakukan secara maksimal. Kantor Kementerian, Lembaga, hingga BUMN yang masuk zona merah diterapkan work from home (WFH) sebesar 75%. Untuk zonasi mom merah, kebijakan WFH hanya 50%. Meski masih diberi slot 50%, penerapan protokol kesehatan diberlakukan sama ketatnya.
“Penanganan Covid-19 tetap diselaraskan dengan pemulihan ekonomi. Kondisinya saat ini masih terkendali, meski ada lonjakan kasus aktif Covid-19 signifikan di beberapa daerah. Kalau sinergi besar digalang dan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, kasus Covid-19 akan terus terkendali,” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(***)
270 total views, 1 views today