PPKM Darurat Bentuk Respon Cepat Terhadap Kurva Covid-19
JAKARTA – Respon cepat diberikan pemerintah dalam mensikapi pergerakan kurva Covid-19. Skenario PPKM Darurat digulirkan untuk menyelesaikan grafik naik Covid-19 saat ini. Implementasinya diprioritaskan untuk daerah zona merah. Obyeknya berlaku menyeluruh, termasuk menyasar spot-spot esensial.
“Skenario PPKM Darurat disiapkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan Covid-19 saat ini. Masyarakat masih bisa beraktivitas tapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Hal sama berlaku bagi tempat umum dan esensial,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Koneksi implementasi PPKM Darurat akan diberlakukan menurut 2 zonasi. Ada zonasi Jawa-Bali dan zonasi di luar Jawa Bali. Untuk zonasi di luar Jawa-Bali ditunjuk Airlangga sebagai koordinatornya. Adapun zonasi PPKM Darurat Jawa-Bali dihandle Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Penerapannya masih dalam pembahasan, meski diproyeksikan pekan pertama Juli 2021.
“Masyarakat jangan panik mensikapi rencana PPKM Darurat ini. Sebab, ini bukan lockdown. Perekonomian masyarakat masih bisa berjalan meski dengan protokol kesehatan dan pengawasan ketat. Jadi, dukungan juga harus diberikan masyarakat agar kurva Covid-19 turun,” terang Airlangga.
Secara teknis, PPKM Darurat akan melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait durasi waktu aktivitas ekonomi. Jam operasional pada sektor esensial seperti supermarket hingga mall akan dipersingkat. Implementasi protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat. Airlangga menambahkan, masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar rumah.
“Masyarakat harus efektif memanfaatkan waktu, meski idealnya tetap bertahan di rumah. Menjalankan work from home. Keluar rumah kalau memang sudah sangat mendesak,” lanjut Airlangga.
Menekan kurva naik Covid-19, PPKM Darurat ideal diberlakukan pada zona merah di Indonesia. Hingga 27 Juni 2021, sebaran zona merah kasus Covid-19 terjadi pada 14 provinsi dengan 60 kabupaten/kota. Untuk zonasi Jawa-Bali, zona merah didominasi Jawa Tengah dengan 22 spot dan 11 area darurat di Jawa Timur.
Untuk zonasi luar Jawa-Bali, wilayah Sumatera Barat yang periode sebelumnya berada pada zona merah telah turun menjadi oranye Covid-19. Beberapa wilayahnya sudah berada di zonasi kuning atau berisiko rendah. Untuk wilayah yang akhirnya masuk zona merah para periode ini adalah Aceh, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.(*)
302 total views, 2 views today