PANDAWA Nusantara: Tindak Tegas ‘Penjahat Berpangkat’ Kepolisian

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia seolah menjelma sebagai panggung ‘teror’ dalam beberapa pekan terakhir. Wajah ramah sebagai pelindung masyarakat seolah luntur. Semua berubah menjadi rupa ‘angkara’ yang menakutkan. Jauh dari aman dan nyaman. Kondisi ini pun mengusik Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (PANDAWA Nusantara) untuk bersuara.

“Kepolisian Republik Indonesia harus kembali ke khittahnya. Menjadi pelayan dan pelindung masyarakat. Memberikan rasa aman dan nyaman. Bukan malah menebar ancaman dan teror bagi masyarakat,” ungkap Manajer Program Pertahanan dan Keamanan Johan Aristya Lesmana.

Kegusaran PANDAWA Nusantara tersebut cukup beralasan. Sebab, ada banyak perilaku abmoral yang dipertontonkan oknum polisi berinisial Aiptu DR di negeri ini. Mimpi buruk pun dipertontonkan penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga memperkosa istri seorang tahanan kasus narkoba. Lebih dari itu, DR juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik korban yang berinisial MU.

Kasus asusila serupa juga terjadi di Maluku Utara. Adalah oknum Bripka R yang bertugas di Polres Morotai yang diduga memperkosa siswi SMA berusia 18 tahun. Mengacu kronologis dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terjadi pada 12 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 WIT dini hari.

Masyarakat juga sempat dikagetkan oleh kasus dugaan asusila di Sulawesi Tengah dengan korban S (20), anak seorang tahanan. Pelakunya adalah mantan Kapolsek Parigi Inspektur Satu IDGN. IDGN sendiri sudah sudah menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.

“Pengawasan ketat harus diberikan kepada anggota Kepolisian. Jangan sampai kasus serupa terulang. Memanfaatkan jabatan atau kewenangan untuk tujuan tidak terpuji tentu harus dihindari,” tegas Johan.

Daftar hitam oknum anggota Kepolisian pun bertambah. Sebab, perilaku tidak terpuji juga dipertontonkan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA. SA diduga melakukan kekerasan terhadap anak buahnya, Brigadir Sony Limbong. Peristiwa penganiayaan terjadi di Aula Polres Nunukan, pada 21 Oktober 2021 sekitar pukul 12.32 waktu setempat.

Brigadir Sony Limbong hanya bisa tertunduk dan diam. Usai dipukul dan ditendang sekian kali. Sementara orang di sekitar seakan tak berani melerai. Aksi represif oknum Kepolisian hingga mencederai demokrasi juga muncul di Tangerang. Alih-alih menyampaikan aspirasi, mahasiswa Himata justru mendapatkan perlakuan barbar dari oknum aparat Kepolisian Tangerang, Rabu (13/10).

Aksi tercelaang diperlihatkan oknum aparat Kepolisian Tangerang. Mereka bersikap arogan dalam penanganan aksi demo. Coba dibubarkan paksa, aksi yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-389 pun berujung ricuh, Rabu (13/10). Terekam dalam video yang viral di media sosial, seorang mahasiswa dibekuk aparat Kepolisian berseragam hitam.

Mahasiswa terlihat dicekik kemudian langsung dibanting hingga pingsan. Mahasiswa tersebut bernama Fariz dari Himata Banten. Dari kejadian tersebut, aparat Kepolisian Tangerang mengamankan 15 orang mahasiswa Himata. Mereka diperiksa karena diduga melanggar aturan PPKM. Sebab, Kabupaten Tangerang masih menjalankan PPKM Level 3.

“Kapolri harus menindak tegas para oknum ‘penjahat berpangkat’ yang merugikan citra Kepolisian Republik Indonesia. Jangan sampai kepercayaan masyarakat turun oleh banyaknya aksi tidak terpuji yang dipertontonkan oleh oknum anggotanya,” terang Johan.(***)

 279 total views,  1 views today