Airlangga Support Penuh Panglima TNI Andika Perkasa
JAKARTA – Dukungan kepada Jenderal Andika Perkasa selalu Panglima TNI baru terus mengalir. Support penuh juga diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar tersebut memberi point plus atas visi penguatan TNI di dunia siber (cyber). Apalagi, teknologi digital juga deras berkembang dalam zona militer dunia.
“Kami ucapkan selamat atas ditetapkannya Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI oleh DPR RI. Kami tentu akan memberikan dukungan penuh. Tantangan TNI ke depan semakin kompleks. Kami satu visi, diantaranya penguatan siber,” ungkap Airlangga.
Cyber war atau perang siber sudah berkembang menjadi medan perang baru. Bahkan, melalui siber bisa menjadi pemicu ketegangan antar negara. Adapun cyber war bentuknya beragam. Bisa cyber space, cyber threat, dan cyber crime. Kondisi inipun memunculkan konsep cyber defence.
Sebagai bentuk tindak lanjutnya, banyak negara di dunia memiliki unit khusus. Sebut saja, unit khusus cyber army, cyber naval, cyber air force, cyber military, cyber troops, maupun cyber force. Airlangga menerangkan, Indonesia akan semakin kuat dengan optimalisasi fungsi siber.
“Persoalan kesiapan dan antisipasi TNI dalam menguasai dunia siber menjadi hal yang sangat penting. Apalagi, sosial ekonomi dunia sedang bertransformasi secara deras melalui siber. Kami juga terus mengembangkan dan mendorong percepatan ekonomi digital. Indonesia akan semakin kuat,” terang Airlangga.
Isu siber sebenarnya lekat, apalagi Andika Perkasa pernah mengundang Airlangga sebagai dosen tamu. Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengisi kuliah di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). Waktu itu, Airlangga menyinggung soal soal bonus demografi dalam kaitannya dengan ekonomi digital.
“Ekonomi digital Indonesia itu tumbuh konsisten. Mengikuti ritme dan perubahan revolusi industri 4.0. Visi Pak Andika agar TNI menguasai bidang siber tentu selaras dengan tranformasi sosial ekonomi berbasis digital ke depan tersebut,” tegas Airlangga lagi.
Penguasaan siber TNI sejauh ini juga memiliki payung hukum kuat. Acuannya tentu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Isinya tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Rujukan lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Merupakan Pondasi Membangun Keamanan Siber dan Pertahanan Siber Nasional Secara Organik.
“Penguasaan siber mutlak harus dikuasai, terutama oleh prajurit dan institusi TNI. Sebab, tantangan dan ancaman pertahanan nasional ke depan berada di medan perang hibrid. Artinya, ada cyber warfare dan perang informasi di dalamnya,” papar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga pun optimistis Andika Perkasa bisa menjaga dan meningkatkan profesionalisme TNI. Profesional dalam menjalankan tugas sesuai undang-undang hingga meningkatkan kesatuan antarmatra di tubuh TNI. “Kami berdoa semoga Pak Andika bisa menjalankan amanah dengan gemilang. Khususnya, dalam berbagai operasi bersama menjaga keamanan negara,” tutup Airlangga.(***)
279 total views, 1 views today