Ekonom: UU Cipta Kerja Pemantik Terbaik Investasi Ekonomi Digital

Simakdulu, JAKARTA – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi pemantik terbaik pertumbuhan investasi ekonomi digital. Sebab, UU ini memberikan akses perizinan luas dan simpel. Ada juga beberapa klausul pasal yang sangat mengakomodir pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

“UU Cipta Kerja mengundang minat pelaku modal asing berinvestasi, termasuk sektor digital. Ada banyak pemain di sini, seperti Amazon. Ada banyak kemudahan yang ditawarkan, apalagi pasal-pasalnya sangat berpihak kepada ekonomi digital,” ungkap Ekonom Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya Ruswiati Suryasaputra.

Secara umum, UU Cipta Kerja menghapus regulasi-regulasi yang menghambat. Regulasi saat ini menjadi penghambat dan kendala pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Faktor lainnya adalah belum siapnya penciptaan infrastruktur pendukung yang lebih merata. Banyak Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia juga dinilai belum ‘melek’ teknologi. Keberadaan UU Cipta Kerja pun kini menjadi harapan untuk menghapus faktor minor tersebut.

“Itulah mengapa UU Cipta Kerja harus ada. Harus dihadirkan. Infrastruktur dibuat, kualitas SDM ditingkatkan, lalu regulasi disederhanakan. Jadi memang, regulasi yang mendukung itu sangatlah penting,” terang Ruswiati lagi.

Lebih lanjut, UU Cipta Kerja menjadi pemantik dan percepatan ekonomi digital. Apalagi, Indonesia memiliki profil ekonomi digital yang bagus dengan pasar besar di Indonesia. Pada 2019, nilai potensi pasarnya mencapai USD27 miliar. Google bahkan berani memprediksi adanya kenaikan hingga 4 kali lipat pada 2025. Artinya, nilai yang bisa dinikmati para investor mencapai sekitar USD100 Miliar.

Pada rentang 2019 hingga 2025, bidang ekonomi digital yang diproyeksikan bisa tumbuh pesat ada 5 sektor. Sebut saja, internet, e-commercez online traveling, media, dan ride healing. Bidang-bidang tersebut rata-rata diprediksi akan tumbuh hingga 3 kali lipat. Ruswiati menambahkan, ekonomi digital akan menyumbang 10% terhadap PDB Indonesia.

“Ekonomi digital sangat potensial sebagai penguat ekonomi. Bank Indonesia sudah memberi prediksi bila ekonomi digital akan berkontribusi 10% terhadap PDB pada 2025. Bukan hanya penyerapan tenaga kerja, ekonomi digital akan melahirkan banyak pengusaha,” lanjutannya.(***)

 323 total views,  1 views today