Pemerintah Naikan Lagi Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN Hingga Rp688,3 Triliun

Simakdulu, JAKARTA – Anggaran super jumbo Rp688,3 Triliun disuntikan pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana tersebut pun otomatis naik sekitar Rp109,3 Triliun dari realisasi tahun sebelumnya. Jumlah tersebut pun otomatis mengatrol klaster peruntukannya.

Hingga Februari 2021, pemerintah sudah merevisi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN hingga 6 kali. Dari awal penyusunannya, alokasi jumlah anggaran Rp688,3 Triliun sudah mengalami kenaikan hingga 2 kali lipat dari skenario awal. Melalui pembahasan awal APBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran hanya Rp372,3 Triliun. Jumlahnya naik jadi Rp403,9 Triliun pada awal Februari 2021 hingga direvisi menjadi Rp553,09 Triliun lalu Rp619 Triliun hingga Rp627,9 Triliun.

“Penanganan Covid-19 dan PEN tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Untuk menjaga akselerasi, maka penambahan anggaran diberikan hingga Rp688,3 Triliun. Kami juga harus menyesuaikan dengan beragam dinamika dan potensi yang berkembang,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sering bertambahnya postur anggaran menjadi Rp688,3 Triliun, beberapa klaster pengalokasiannya juga mengalami kenaikan signifikan. Total anggaran untuk klaster kesehatan mencapai Rp173 Triliun atau naik Rp109,49 Triliun dari realisasi tahun 2020. Kenaikan signifikan anggaran tersebut guna mendukung program vaksinasi Covid-19, tracing, testing, biaya perawatan, hingga beragam insentif.

Pemerintah juga kini mengalokasikan anggaran Rp187,17 Triliun untuk klaster UMKM dan Pembiayaan Korporasi. Pos pembiayaan keduanya akhirnya digabung menjadi satu. Pada tahun 2020, realisasi slot anggaran untuk UMKM dan Pembiayaan Korporasi mencapai Rp173,17 Triliun. Untuk klaster sekotal Kementerian/Lembaga dan Pemda, realisasi anggaran yang disuntikan sekitar Rp56,59 Triliun.

Namun demikian, revisi angaran tetap diberikan di beberapa klaster lainnya. Pada klaster Perlindungan Sosial, alokasi anggaran yang diberikan saat ini mencapai Rp150,21 Triliun. Jumlah itu turun Rp70,18 Triliun dari realisasi anggaran di tahun 2020. Klaster Perlindungan Sosial ini meliputi, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai, Diskon Listrik, hingga Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Serupa Perlindungan Sosial, penurunan alokasi anggaran tipis diberikan untuk klaster Insentif Usaha. Nominalnya saat ini berjumlah Rp53,86 Triliun. Anga tersebut turun Rp2,26 Triliun dari alokasi dana di tahun 2020. “Alokasi anggaran yang ada akan dioptimalkan. Tujuannya agar tepat sasaran. Kami tentu sangat optimistis, dana tersebut akan memberikan impact positif secara menyeluruh,” tutupnya.(***)

 315 total views,  1 views today