PPKM Mikro Efektif, Kurva Infeksi Covid-19 Aktif Turun 17,27%
Simakdulu, JAKARTA – Implementasi kebijakan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti efektif. Digulirkan 9-22 Februari 2021, kurva infeksi Covid-19 aktif pun mereda kompetitif 17,27% dalam sepekan terakhir. Rapor positif tersebut tumbuh seiring menguatnya tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
PPKM berskala mikro menjadi kelanjutan 2 program serupa sebelumnya. Zonasi implementasinya tetap 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Mendekati penghujung implementasinya kini, PPKM mikro memberikan optimisme besar. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan, indikator penanganan Covid-19 menunjukan hasil positif.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena patuh menjalankan PPKM mikro dan protokol kesehatan. Hasilnya bagus dengan indikator penanganan Covid-19 yang membaik. Jumlah kasus aktif Covid-19 turun hingga 17,27% dalam sepekan,” ungkap Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menjalankan program PPKM mikro secara sungguh-sungguh, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pun menggembirakan. Tren kepatuhan tersebut berada pada range 87,64% hingga 88,73%. Hasilnya, Bed Occupancy Ratio (BOR) berada di bawah limit atas 70% kapasitas tersedia di daerah. Airlangga menegaskan, fase kritis penanganan Covid-19 kembali teratasi.
“Semua indikator menunjukan perbaikan. BOR sudah di bawah batas maksimum. Tren kesembuhan pasien positif Covid-19 terus meningkat. Angka kematian akibat Covid-19 pun terus menurun,” tegas Airlangga yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar.
Menekan kurva infeksi Covid-19, implementasi PPKM mikro dibagi dalam 25 zonasi. Parameter yang digunakannya diantaranya, tingkat kematian dan kasus Covid-19 aktif di atas rata-rata nasional. Ada juga tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, laku tingkat keterisian bed rumah sakit di atas 70%. Pada implementasi di level RT, dilakukan test pada suspect secara aktif.
Zonasi implementasi PPKM ditingkat RT lalu dibagi menurut tingkat infeksinya. Ada Zona Hijau dengan status tidak ada kasus aktif di tingkat RT. Untuk level ini, test dilakukan pada suspek secara aktif. Pada Zona Kuning, status ini diberikan bila dalam wilayah RT terdapat 1-5 rumah dengan kasus positif Covid-19. Pada level berikutnya ada Zona Oranye.
Status Zona Oranye diberikan bila dalam 1 wilayah RT terdapat 6-10 rumah positif Covid-19 dalam 7 hari terakhir. Penanganan yang dilakukannya adalah pelacakan kontak erat dan menutup rumah ibadah termasuk tempat bermain anak hingga tempat umum lainnya. Untuk status tertinggi adalah Zona Merah yang ditetapkan bila ada lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 7 hari terakhir.
Penanganan yang diberikan untuk Zona Merah adalah pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, hingga menutup tempat umum. Ada juga pelarangan kerumunan lebih dari 3 orang, pembatasan akses maksimal pukul 20.00 WIB, hingga peniadaan kegiatan sosial masyarakat. “Semua tetap harus waspada. Protokol kesehatan secara ketat tetap diterapkan. Kalau tren ini tetap dipertahankan, kondisi perekonomian nasional secara menyeluruh akan lebih cepat membaik,” papar Airlangga.(***)
319 total views, 1 views today