UU Cipta Kerja Terus Memberi Impact Positif Ekonomi, Dampak Covid-19 Ditekan Signifikan
Simakdulu, JAKARTA – UU Cipta Kerja memberi impact positif terhadap perekonomian nasional di sepanjang pandemi Covid-19. Tarikan negatif karena Covid-19 ditekan secara signifikan, terutama di sektor ketersediaan lapangan pekerjaan. Dengan rapor positif tersebut, pemerintah optimistis 2021 menjadi titik balik stabilitas perekonomian nasional.
“UU Cipta Kerja ini tepat waktu pemberlakuannya. Keberadaan UU Cipta Kerja sangat membantu mengurangi dampak negatif Covid-19. UU Cipta Kerja mampu membantu penyediaan tenaga kerja,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
UU Cipta Kerja memang membuat pengurusan perizinan berusaha lebih baik di Indonesia. Sistemnya saat ini menjadi lebih sederhana dan simpel. Perizinan berusaha bisa dilakukan melalui satu pintu, yaitu Online Single Submission (OSS). Bandingkan dengan sebelum UU Cipta Kerja ada. Pengurusan perizinan berusaha berbelit dan saling tumpang tindih.
Dan, hasilnya investasi asing senilai Rp133 Triliun pun mengalir masuk hingga awal Februari 2021. Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk penanganan proyek-proyek pemerintah. Adapun sumber dananya berasal dari United States International Development Finance Corporation (US DFC) dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Kran lainnya dari Caisse de Depot et Placement du Wuebec (CDBQ)-Canda, dan perusahaan pengelolaan aset asal Belanda yakni APG-Netherland.
“UU Cipta Kerja menjadi jembatan program penanganan Covid-19 jangka pendek dan breakfrom struktural di jangka panjang. Pemerintah juga sudah memberikan fasilitas perlindungan, pemberdayaan insentif, serta pembiayaan bagi pelaku UMKM. Intinya, kemudahan berusaha diberikan mulai dari perizinan hingga permodalannya,” terang Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Semakin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga sudah mengesahkan berbagai regulasi turunan terkait ketenagakerjaan. Ada juga pembentukan Indonesia Investment Authority (INA). Mengoptimalkan INA, pemerintah menyuntikan anggaran senilai Rp60 Triliun sebagai modal merealisasikan programnya. Airlangga menambahkan, pembiayaan jangka panjang untuk mendorong pembangunan infrastruktur.
“INA dibentuk sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang, seperti pengembangan infrastruktur. Pemerintah sudah berkonsultasi dengan 50 perusahaan dan calon mitra strategis. Secara umum, kami yakin untuk 2021 akan menjadi titik balik penyelesaian masalah Covid-19 secara menyeluruh. Untuk itu, partisipasi seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan bisa dioperasionalisasikan secara optimal,” lanjut Airlangga.(***)
679 total views, 1 views today