Lebaran 2021 Makin Meriah dengan Belanja Online Tanpa Ongkir
Simakdulu, JAKARTA – Lebaran 2021 menjadi moment terbaik yang meriah. Sebab, masyarakat bisa menikmati Hari Belanja Nasional secara maksimal. Harganya dijamin miring karena tidak ada ongkos kirim (ongkir). Pemerintah sudah menyiapkan subsidi Rp500 Miliar untuk ongkir tersebut.
“Pemerintah sudah menyiapkan Hari Belanja Nasional jelang Lebaran nanti. Belanjanya secara online dan pemerintah akan mensubsidi ongkirnya. Pemerintah sudah siapkan subsidi Rp500 Miliar,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Aktivitas Hari Belanja Nasional free ongkir bisa dinikmati 2 kali. Tepatnya pada H-10 dan H-5 jelang Lebaran 2021. Adapun kebijakan bebas ongkir hanya berlaku untuk transaksi produk dalam negeri. Airlangga menerangkan, subsidi ongkir menjadi stimulus untuk menggerakkan perekonomian nasional.
“Momentum Hari Belanja Nasional harus dioptimalkan oleh masyarakat untuk mendapat produk yang dikehendakinya. Kami optimistis, momentum ini bisa mendorong konsumsi masyarakat untuk menggerakkan ekonomi secara luas,” terang Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Lebaran 2021 termasuk Ramadhan di dalamnya memang diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat secara signifikan. Apalagi, pemerintah membidik target pertumbuhan ekonomi 7% pada Kuartal II 2021. Kuartal II ini menjadi kunci untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sekitar 5% sepanjang 2021.
“Presiden Joko Widodo telah berpesan agar terus menjaga tren pemulihan ekonomi sembari memulihkan kesehatan masyarakat dari Covid-19. Untuk itu, stimulus yang menyangkut demand side akan terus didorong,” kata Airlangga lagi.
Untuk mendorong demand side, pemerintah sejak awal menekankan adanya pencairan THR atau gaji ke-13 secara penuh. Pencairan sumber dana tersebut diprediksi akan mendorong konsumsi hingga Rp215 Triliun. Selain subsidi belanja daring, pemerintah juga menyiapkan stimulus lainnya.
Selain kebijakan pencairan THR secara full tersebut, ada juga penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram. Pemerintah juga melakukan realisasi percepatan manfaat perlindungan sosial hinggan penjaminan kredit usaha bagi sektor hotel, restoran dan, kafe.
“Khusus untuk kafe, restoran bisa menggunakan skema KUR dimana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3 persen sampai tahun 2021 dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun,” ujar dia.(***)
315 total views, 1 views today