Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Positif 3,7%-4,5%

JAKARTA – Perekonomian Indonesia diprediksi tetap positif sepanjang 2021. Rentang pertumbuhannya diprediksi 3,7%-4,5% year on year (yoy) hingga akhir tahun nanti. Ada banyak parameter yang membuat pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi bisa tercapai.

“Pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi bisa tercapai 3,7%-4,5% pada tahun 2021 tersebut. Sebab, perekonomian Indonesia pada hakikatnya tetap tumbuh setelah terkontraksi akibat pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Optimisme capaian target pertumbuhan ekonomi tetap diapungkan setelah impresif pada Kuartal II/2021. Pertumbuhan ekonomi sepanjang Kuartal II/2021 mencapai 7,07%. Angka tersebut pun mengeluarkan Indonesia dari status resesi. Airlangga yang juga Ketum Partai Golkar pun menambahkan, pertumbuhan ekonomi akan terus positif hingga akhir tahun 2021.

“Dengan rapor kemarin, kami optimistis pertumbuhan ekonomi akan tetap positif hingga akhir tahun nanti. Target pertumbuhan ekonomi 3,7%-4,5% pun masih sangat realistis, meski tentunya ada koreksi di Kuartal III/2021 karena penerapan PPKM,” lanjut Airlangga.

Optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat realistis. Sebab, pemerintah terus meneruskan inisiatif beragam kebijakan sesuai perkembangan Covid-19. Airlangga menegaskan, pemerintah menerapkan kebijakan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan tiap wilayah. Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mendorong daya beli.

“Pemerintah tidak membuat satu kebijakan yang diterapkan merata kepada seluruh daerah di Indonesia. Sebab, kapasitas dan budaya setiap daerah yang berbeda. Bansos juga terus diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini cukup efektif menjaga daya beli dan sangat membantu masyarakat terdampak Covid-19,” tegasnya yang juga Ketua KPC-PEN.

Penguatan regulasi juga tetap digulirkan sepanjang pandemi Covid-19. Reformasi bidang ekonomi tersebut dilakukan dengan mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Undang-undang ini menyederhanakan perizinan usaha, perlindungan lingkungan, dan menyempurnakan kebijakan ketenagakerjaan yang telah ada.

Salah satu langkah riil implementasi Undang-Undang ini adalah menerbitkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. OSS Berbasis Risiko diharapkan semakin mempermudah perizinan usaha dI Indonesia. Penyederhanaan perizinan diharapkan menarik lebih banyak investasi, serapan tenaga kerja, dan percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.

“Semua aspek sangat mendukung untuk pemilihan dan menguatkan stabilitas perekonomian nasional. Omnibus Law mendukung tujuan pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan usaha dengan mendorong masuk investasi. Omnibus Law bahkan sudah Bank Dunia sebagai program reformasi Indonesia yang paling positif,” tutup Airlangga.(***)

 360 total views,  1 views today