Antisipasi Lonjakan Covid-19, Airlangga Terapkan PPKM di Luar Jawa-Bali
JAKARTA – Sikap waspada terus dilakukan pemerintah, apalagi Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia. Satu sisi masyarakat akan menikmati libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Mengantisipasi potensi lonjakan gelombang 3, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digulirkan di luar Jawa-Bali, 24 Desember 2021-3 Januari 2022.
“Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali kebijakan PPKM, terutama untuk zonasi luar Jawa-Bali. Kami sudah laporkan kebijakan ini kepada Presiden Joko Widodo. Waktunya 11 hari mengikuti mekanisme Nataru,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua KPC-PEN.
Perlu diketahui, penerapan PPKM di luar Jawa-Bali mengacu pada In mendagri 66 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru. Airlangga yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar menerangkan, penyesuaian tetap akan dilakukan pada daerah.
“Payung hukumnya sudah jelas. Kecuali, untuk hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan level assessment Covid-19 pada daerah masing-masing,” terang Airlangga lagi.
Meski diterapkan, kebijakan PPKM hanya menyasar Level 1-3. Sebab, wilayah luar Jawa-Bali sudah steril dari PPKM Level 4. Adapun zonasi penerapan PPKM Level 1 tersebut menyasar 191 kabupaten/kota. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan pada 159 kabupaten/kota. Zonasi penerapannya naik 32 kabupaten/kota.
Untuk PPKM Level 2 diterapkan pada 169 kabupaten/kota dari total 193 wilayah. Zonasi penerapannya turun signifikan 24 kabupaten/kota. Sementara PPKM Level 3 diterapkan pada 26 kabupaten/kota. Sebelumnya level ini digulirkan pada 64 kabupaten/kota. Artinya, ada perbaikan signifikan pada 38 kabupaten/kota.
“Penyesuaian regulasi tetap didasarkan pada masing-masing daerah. Yang pasti, kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi penularan Covid-19. Terapkan protokol kesehatan secara ketat dan ikuti program vaksinasi,” tegas Airlangga yang menjabat Ketua Panitia Presidensi G20 Indonesia.
Lebih lanjut, penanganan pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali sejauh ini sangat positif. Jumlah kasus harian selama 7 hari terakhir turun 98,9%. Angka fatality rate sekitar 3,12% dengan recovery rate 96,71%. Jumlah rata-rata perbaikannya kisaran 97%. Untuk level assessment pada 27 provinsi tidak ada PPKM Level 4 dan 3.
Meski demikian sebaran PPKM Level 2 berada pada 18 provinsi. Hal ini dikarenakan kapasitas responnya terbatas, namun level kesehatannya berada di PPKM Level 1. Untuk 9 provinsi yang ada di PPKM Level 1 dengan kapasitas respons memadai tersebar di NTB, Sumut, Sulbar, Lampung, Kalsel, Maluku Utara, Kepri, Gorontalo, dan Aceh.
“Kami berharap penerapan PPKM berbasis level ini bisa Menekan kembali kurva Covid-19. Dengan begitu, ekonomi di daerah bisa berjalan dan mencapai pertumbuhan maksimal. Optimalisasi penanganan Covid-19 ini kunci semuanya,” papar Airlangga lagi.
Menekan kurva Covid-19, vaksinasi untuk membentuk dan mencapai herd immunity menjadi vital. Saat ini sebanyak 10 provinsi memiliki tingkat vaksinasi dosis 1 berada pada level memadai. Komposisinya ada NTB, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara.(*)
282 total views, 1 views today