Disambangi Airlangga, PKL dan Warung di Medan Diguyur Rp1,2 Juta
MEDAN – Pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha warung di Medan, Sumatera Utara, sangat beruntung. Disambangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (9/9), PKL di Medan pun diguyur bantuan senilai Rp1,2 Juta. Menariknya lagi, penyaluran dana bantuan sudah dimulai Kamis (9/9).
“Pelaku usaha mikro harus diperhatikan, apalagi dalam situasi PPKM berbasis level seperti saat ini. Omset mereka saat ini tentu terkoreksi karena pandemi Covid-19. Untuk itu, dukungan dan bantuan dana diberikan kepada mereka,” ungkap Airlangga yang juga Ketua KPC-PEN.
Berada di Medan, Airlangga yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar memberikan langsung bantuan dana tersebut. Bantuan dana Rp1,2 Juta per Orang diberikan kepada pada PKL dan pengusaha warung. Airlangga menambahkan, pemberian bantuan tersebut menjadi bagian dari simulasi.
“Penyaluran bantuan di Medan ini menjadi uji coba perdana. Kami lakukan bersama Polrestabes Medan. Kegiatan ini sudah dilaporkan kepada Presiden. Kalau saat uji coba sistemnya sudah baik, nanti Bapak Presiden yang me-launchingnya,” lanjut Airlangga.
Pemerintah sebelumnya sudah menyalurkan bantuan dana dengan nilai total Rp1,2 Triliun. Dana tersebut dibagikan kepada 1 juta pelaku usaha mikro, seperti PKL dan pengusaha warung. Meski demikian, ada persyaratan utama yang wajib dipenuhi. Bantuan tersebut tidak diberikan kepada mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan presiden (Banpres) produktif atau BPUM.
“Dana bantuan sejak awal sudah siap. Payung hukumnya juga tidak ada masalah. Jadi, kami berharap dana bantuan Rp1,2 Juta ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Bisa digunakan sebagai modal usaha sehingga berkembang,” jelas Airlangga lagi.
Lebih lanjut, dana bantuan tersebut secara umum akan dicairkan melalui jalur TNI dan Polri. Persetujuan bahkan sudah diberikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Dengan jimlah total Rp1,2 Triliun, nantinya dana masing-masing sebesar Rp600 Miliar akan disalurkan melalui TNI dan Polri.
“Dana bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro terdampak PPKM Level 4. Pencairan dana melalui TNI dan Polri dengan maksud agar penyalurannya lebih cepat. Secara khusus saya juga sudah bicara dengan Pak Ateh, katanya clean and clear. Aman dan bisa diturunkan dari Polrestabes ke Polsek agar cepat sampai dan mudah,” tutupnya.(***)
275 total views, 1 views today