Efektif Turunkan Covid-19 78%, PPKM Berbasis Level Diperpanjang Akhir Agustus 2021

JAKARTA – Kebijakan PPKM berbasis level yang digulirkan pemerintah efektif menurunkan kasus aktif Covid-19. Kurva turunnya signifikan hingga 78%. Atas rujukan angka tersebut, pemerintah kembali memperpanjang implementasi PPKM berbasis level hingga akhir Agustus 2021 nanti. Meski demikian, masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Perpanjangan PPKM berbasis level menjadi opsi terbaik. Pemerintah memutuskan menambah durasi PPKM Level 4 dan 3 pada 24-30 Agustus 2021. Beberapa daerah juga mengalami revisi level implementasi PPKM dari Level 4 menuju 3. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, penurunan kasus aktif Covid-19 terus terjadi seiring implementasi PPKM berbasis level.

“Sejak titik puncak pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 terus menurun. Dan, sekarang ini sudah turun sebesar 78%. Angka kesembuhannya juga tinggi,” ungkap Jokowi.

Angka kesembuhan Covid-19 terus naik dalan beberapa pekan terakhir. Kondisi ini memberi impact positif terhadap penurunan BOR yang berada pada angka 33%. Hasilnya, beberapa wilayah di Jawa-Bali hingga aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa daerah lain sudah turun dari PPKM Level 4 ke Level 3 mulai Selasa (24/8).

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 menjadi Level 3,” kata Jokowi.

PPKM berbasis level sudah diperpanjang sekitar 5 kali. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Senin (23/8), angka penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional di bawah 10.000. Angka riil penambahannya adalah 9.604 kasus aktif. Jumlah total kasus aktif menjadi 3.989.060 kasus. Untuk tingkat kesembuhan bertambah 24.758 orang sehingga totalnya menjadi 3.571.082.

“Perpanjangan PPKM berbasis level menjadi opsi ideal karena impactnya sangat bagus. Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Dengan semakin terjaminnya kesehatan masyarakat, otomatis mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(***)

 295 total views,  1 views today