FGD Pandawa Nusantara Bertema Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060 Akan Terus Dilanjutkan

Simakdulu, Jakarta – RUU Energi Baru Terbaharukan (EBT-red) harus direalisasikan utk masa depan bumi sesuai dengan cita-cita net zero emissionan tahun 2060. Sesuai arahan Ketum DPP Pandawa Nusantara Maman Abdurahman bahwa Fosil di negeri ini masih tersediam kita harus memanfaatkan secara maksimal sebelum tergantikan oleh EBT. artinya kita harus bersyukur dg limpahan SDA fosil dari negeri ini. Pada sejarahnya, fosil pernah menjadi primadona di dunia. Dan Indonesia pernah menjadi negara digdaya dengan cadangan fosil yg besar, hingga menjadi anggota OPEC dan sebagainya. Hal ini disampaikan Maman pada saat FGD Pandawa Nusantara yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, 08 Desember 2021.

Dyah Roro Esti selaku Anffota Komisi VII DPR RI menyatakan persetujuannya Indonesia fokus pada EBT. UU energi pun harus menjadi Prolegnas utk kepastian hukum atas langkah-langkah strategis dalam bidang green economic melalui EBT.

Sementara Ni Luh Puspa Dewi (Dirjen EBTKE _ Kementerian ESDM-red) menyampaikan bahwa kebijakan transisi energi memang harus bergradasi. Karena beberapa aktivitas industri masih membutuhkan fosil sebagai sumber energi. Kita harus lebih bijak penggunaan SDA fosil utk masa transisi sebelum benar2 net zero emisi. Komitmen Indoensia untuk mencapai penurunan emisi harus terealisasi 2030 dg data-data yg dirancang bersama. EBT Indonesia harus menjadi yg terbesar di SIA bahkan Dunia dengan kondisi geografis yg ada. Dalam menyongsong 2060 zero emisi. Upaya-upaya kebijakan penurunan emisi kita skenario kan dari berbagai aspek seperti transportasi yg mulai beralih ke EV. Ibu Puspa Dewi juga menyetujui apa yang disampaikan moderator bahwa agenda acara ini sejatinya harus terus dilanjutkan, EBT masih panjang, EBT masih berupa RUU dan perlu dikawal tahapan demi tahapannya.

Sementara pihak Pertamina dan PLN sebagai badan yang turut serta dalam mendorong energi hijau, menyampaikan mengenai paparan dan persiapan atau yang sudah dilakukan selama ini dalam rangka mendorong EBT di Indonesia.

Terakhir, Pengamat Energi dari Pandawa Nusantara, Mamit Setiawan, selain juga memaparkan problem-problem yang dihadapi menuju net zero emission juga menyampaikan, ” kalau di sektor migas di hulu ada SKKMIGAS sebagai regulator, kenapa tidak bila dalam EBT nanti ada regulator serupa yang khusus mencermati, mempersiapkan dan menindaklanjuti mengenai EBT di Indonesia ? Kita akan dorong dengan kajian-kajian mengenai kehadiran dan perlunya lembaga ini  agar masuk dalam RUU EBT.  Kata kuncinya,  EBT bukan merupakan beban, dan harus dipersiapkan dengan matang” ujar Mamit setiawan sebagai pembicara kunci di acara tersebut. (/ali)

 325 total views,  1 views today