Kabar Bagus Bagi Para Investor, Revisi DNI Munculkan Peluang 1.700 Bidang Usaha

Simakdulu, JAKARTA – Revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) sudah dilakukan perintah. Kebijakan tersebut pun mampu membuka 1.700 bidang usaha. Lebih lanjut, pemerintah sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) terkait daftar prioritas investasi dengan jumlah 246 bidang usaha. Unit ini diberi insentif dan nonfiskal, seperti tax allowancendan tax holiday. Regulasi ini lalu didorong sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Penyempurnaan regulasi terus dilakukan pemerintah terkait investasi. Mereka kini menerbitkan RPerpres terkait Bidang Usaha Penanaman Modal. RPerpres ini dibuat guna melaksanakan amanat UU Nomor 25 tahun 2007. UU tersebut mengatur Penanaman Modal yang sudah disesuaikan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Melalui aktivasi draft tersebut, otomatis akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016. Perpres ini mengatur Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka sekaligus. Adapun persyaratannya di Bidang Penanaman Modal atau dikenal sebagai DNI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah menawarkan banyak opsi terkait investasi.

“Pemerintah menyiapkan banyak rencana terkait investasi atau positive list. Dalam positive list itu terbagi menjadi bidang yang sudah dapat tax holiday. Untuk bidang yang terbuka ada 1.700 lengkap dengan semacam rule of thumb investasi. Nilainya di bawah Rp10 Miliar bagi UMKM, untuk modal asing atau besar di atas Rp10 Miliar,” ungkap Airlangga.

Lebih lanjut, sebanyak 1.700 bidang usaha tersebut terbuka tanpa persyaratan. Ada juga 90 bidang usaha yang dialokasikan bermitra dengan koperasi dan UMKM. Sebanyak 46 bidang juga ditetapkan dengan persyaratan tertentu. Airlangga menerangkan, keterbukaan investasi ini tetap memperhatikan posisi UMKM secara menyeluruh.

“Kami tetap memberikan perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Pemerintah juga selalu memberikan informasi arah kebijakan investasi di Indonesia menurut bidang usaha yang diprioritaskan tersebut,” terang Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Perlu diketahui, bidang usaha prioritas tersebut diantaranya program atau proyek strategis nasional. Ada juga padat modal, padat karya, teknologi tinggi, industri pionir, hingga orientasi ekspor. Bisa juga orientasi kegiatan penelitian, pengembangan, sekaligus inovasi. “Nanti tetap ada insentif-insentif yang diberikan. Acuannya tetap bidang usaha tersebut,” tegasnya lagi.

Memberikan beragam fasilitas, pemerintah memang menyediakan banyak insentif. Komposisinya ada insentif perpajakan dan cukai. Artinya, ada fasilitas bebas masuk impor mesin dan bahan pembangunan industri. Untuk gambaran insentif non fiskal diberikan dalam kemudahan perizinan usaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, bahan baku, imigrasi, ketenagakerjaan, dan lainnya.(***)

 311 total views,  1 views today