Moeldoko: Menteri Positif Covid-19 Tidak Perlu Diumumkan

JAKARTA – Menteri Kabinet Indonesia Maju tidak perlu mengumumkan statusnya kepada publik bila positif Covid-19. Cukup kalangan tertentu saja yang tahu. Apalagi, negara memiliki kalkulasi tersendiri untuk melindungi kepentingan nasionalnya. Apalagi, penanganannya sudah disesuaikan dengan standardisasi. Kebijakan 3T (Tracing, Testing, Treatment) juga langsung diterapkan untuk membatasi mata rantai sebaran Covid-19.

“Memang hal tersebut tidak perlu diumumkan. Toh selama pandemi Covid-19, para menteri tidak masuk dalam area publik yang sangat besar. Kegiatan mereka juga dibatasi,” ungkap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Pejabat positif Covid-19 bukan hal baru. Sejak awal pandemi Covid-19 muncul di Indonesia, ada banyak pejabat yang dinyatakan positif. Mengacu Kabinet Indonesia Maju, ada sekitar 8 menteri yang dikabarkan positif Covid-19. Namun, hanya 3 menteri yang mengumumkan status positif Covid-19 tersebut. Sebut saja, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edi Prabowo, serta Menteri Agama Fachrul Razi.

Publik sebelumnya sempat mempertanyakan posisi Airlangga yang tidak mengumumkan status positif Covid-19. Status tersebut terkuak manakala Airlangga berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalessen Covid-19 di Jakarta, Senin (18/1). Sebab, hanya mantan pasien positif Covid-19 yang bisa menjadi donatur Plasma Konvalessen Covid-19. Tujuan yang mulia sebenarnya, meski akhirnya dipelintir menjadi komoditi politik negatif.

“Kalau terjadi di menteri, ya cukup beberapa orang yang tahu. Setelah itu, ada langkah tindakan kesehatan yang dijalankannya. Tujuannya, agar semua hal yang berkaitan dengan tracing itu bisa berjalan,” terang Moeldoko lagi.

Ilustrasi lebih lanjut lalu diberikan oleh Moeldoko. Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan, publik harus tahu manakala ada seseorang positif Covid-19 dan berada di tengah-tengah kumpulan massa yang besar. Mengacu ilustrasi tersebut, sebelumnya publik juga dikagetkan Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang menyembunyikan hasil test Covid-19 dan berujung pidana.

“Kami dan para menteri itu memiliki tugas dan kegiatan yang sangat mudah dikenali dengan baik. Kami punya instrumen kesehatan yang bisa setiap saat diberitahukan untuk tracing dan mudah dikontrol. Jadi, di sini yang harus dilihat adalah case-nya,” tegas Moeldoko.(***)

 336 total views,  1 views today