Opera Hukum Denny Indrayana, Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Bisa Maju Pilgub Kalsel
Simakdulu, JAKARTA – Manuver politik mantan Wamenkumham Denny Indrayana justru menjadi opera sabun. Sebab, Denny terbelit kasus dugaan korupsi Payment Gateway. Dugaan korupsi pembayaran pasport secara elektronik itu juga sudah beberapa kali melakukan gelar perkara. Hanya saja, mengapa Denny masih bisa maju dalam Pilgub Kalimantan Selatan 2020? Meski dinyatakan kalah, Denny tetap melakukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Ada apa dengan status tersangka dugaan korupsi Payment Gateway yang menyeret Denny. Sebab, kasusnya terkesan dingin dan melempem. Apakah kasus ini sudah menguap? Sengaja ditepikan untuk kepentingan tertentu. Apalagi, Denny sempat bertarung di Pilkada untuk mencari kekuasaan di Kalimantan Selatan. Hingga kini, penyidik belum menetapkan satu tersangkapun. Hal sama dengan Denny yang masih menjadi saksi. Belum dinaikkan sebagai tersangka.
Sebagai informasi, Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri pada 10 Januari 2015. Melalui laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny pun ditengarai melakukan korupsi saat menjabat Menkum HAM. Denny disangkakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999, yaitu pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Gelar perkara sudah dilakukan. Belum ada tersangka. Saksi sudah banyak yang diperiksa. Pemanggilan Denny juga berstatus saksi,” ungkap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto pada 18 Maret 2021 silam.
Molornya penanganan dugaan kasus korupsi Payment Gateway tentu menjadi keuntungan politik bagi Denny. Bersama Difriadi Derajat, Denny masih sempat berburu kekuasaan di Pilgub 2020 Kalimantan Selatan dan meraup 843.695 suara atau 49,76%. Kalah pemilih dari pesaing Sahbirin-Muhidin unggul dengan memperoleh 851.822 suara atau 50,24%. Imbasnya, Denny dkk pun melayangkan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Yang menjadi ironi, Denny melakukan penggalangan donasi Gerakan Rp5.000 sebagai ongkos pembiayaan selama proses gugatan MK. Alasannya, adalah pendidikan politik bagi masyarakat. Denny juga berdalih bahwa politik membutuhkan biaya yang harus dilakukan model yang tepat, amanah, dan bertanggung jawab. Lalu pertanyaannya adalah, pendidikan politik seperti apa yang ingin Denny ajarkan kepada masyarakat Kalimantan Selatan bahkan Indonesia?
Sebab, politik juga sangat mengedepankan etika. Apalagi, Denny masih tersangkut kasus dugaan korupsi Payment Gateway. Lebih lanjut, Denny pun memakai politik sebagai kendaraan menjadi seorang pemimpin di Kalimantan Selatan. Atas dasar etika politik dan figur kebangsaan calon pemimpin, Denny idealnya tidak memaksakan kehendaknya pada Pilgub 2020. Denny seharusnya mundur dari kontestasi saat itu. Inikah figur pemimpin yang diimpikan masyarakat Kalimantan Selatan?
Perenungan harus dilakukan masyarakat Kalimantan Selatan dalam mendukung seorang figur. Rekam jejak dan kapabilitasnya harus dilihat secara menyeluruh. Tidak silau oleh elektabilitas figur yang dimunculkan oleh lembaga survei tertentu. Kini, semua tinggal menunggu vonis nasib Denny. Apakah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Payment Gateway atau dimenangkan oleh MK dalam sengketa Pilgub. Masyarakat harus bersikap, terutama para penyokong suara politik bagi Denny.(*)
296 total views, 1 views today