Optimalisasi Impact Positif, Pemerintah Naikan Lagi Anggaran PEN Jadi Rp627,9 Triliun
JAKARTA – Pemerintah semakin masif menyelesaikan problem pandemi Covid-19 secara menyeluruh. Selain memutus mata rantai sebarannya, penguatan juga terus dilakukan untuk pertumbuhan perekonomiannya. Mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah kembali menaikan anggarannya menjadi Rp627,9 Triliun.
“Alokasi anggaran PEN untuk tahun ini terus mengalami penambahan. Kami berharap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa tuntas semuanya. Berbagai percepatan juga dilakukan untuk optimalisasi waktu,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Revisi alokasi anggaran PEN kembali dilakukan pemerintah. Kini pemerintah menyiapkan anggaran super jumbo Rp627,9 Triliun untuk membuat seluruh lini kehidupan masyarakat Indonesia pulih dan stabil. Sebelum diketok Rp627,9 Triliun, pemerintah sempat mengalokasikan dana PEN sebesar Rp619 Triliun. Jumlah tersebut otomatis melewati alokasi dana PEN 2020 sebesar Rp579,78 Triliun.
Sebelumnya, pemerintah juga sempat mengalokasikan anggaran PEN sebesar Rp553,09 Triliun. Anggaran awal tersebut digunakan untuk mendukung lini kesehatan, perlindungan sosial, dan program prioritas. Ada juga pembiayaan UMKM, korporasi, hingga insentif usaha. Sebab, sektor tersebut sangat bergantung kepada status herd immunity masyarakat Indonesia terhadap infeksi Covid-19.
“Pemulihan ekonomi dan optimalisasi kesehatan harus berjalan bersamaan. Pemulihan ekonomi tetap harus didorong dan dipercepat. Herd immunity juga menjadi elemen penting. Pengaruhnya besar menyangkut kepercayaan pasar,” terang Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Menjaga dan.menaikan kepercayaan pasar, pemerintah tetap merinci alokasi anggaran PEN senilai 627,9 Triliun. Dari jumlah tersebut, bidang kesehatan diberi slot hingga Rp133,07 Triliun. Perlindungan Sosial (Perlinsos) disuntik Rp148,66 Triliun, lalu alokasi program prioritas sebesar Rp141,36 Triliun. Pemerintah tetap memberikan dukungan bagi UMKM sebesar Rp157,57 Triliun hingga Rp47,27 Triliun dalam bentuk insentif usaha.(***)
287 total views, 1 views today