Pandawa Nusantara : Keutuhan NKRI harus terjaga, oknum pemecah belah harus ditangkap

simakdulu, JAKARTA – Edy Mulyadi kembali dilaporkan ke polisi atas buntut pernyataan di akun YouTube-nya tentang Ibu Kota Negara di Kalimantan hari selasa 25 januari 2022. DPP Pandawa Nusantara melaporkan Edy dengan disertai bukti-bukti dan rekaman yang ada terkait ujaran-ujaran pemecah persatuan dan kesatuan. Terlebih Ketua Umum DPP Pandawa Nusantara merupakan putra asli dari pulau Kalimantan.

Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar menyampaikan bahwa pernyataan saudara Edy dinilai telah merendahkan martabat masyakarat Kalimantan.
Sebaliknya, pernyataan itu dapat mengganggu keutuhan NKRI.”Kami dari DPP Pandawa Nusantara pada hari ini, Selasa 25 Januari 2022 mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan ucapan yang disampaikan oleh EM terkait dengan ucapan yang mengandung merendahkan harkat dan martabat orang Kalimantan yang ke depan bisa berpotensi mengganggu keutuhan NKRI dan mengusik semua aspek kehidupan bernegara,” kata Faisal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).Indonesia, kata Faisal, terlahir dengan berbagai macam suku, ras, agama yang sangat majemuk.

Faisal bersama DPP Pandawa Nusantara menyampaikan bahwa kesadaran saling toleransi dan tenggang rasa sesama anak bangsa harus dipelihara dan dijaga untuk keutuhan NKRI. “Pernyataan yang disampaikan oleh Saudara EM terkait dengan isu pemindahan ibu kota negara (IKN) dengan menyebutkan hanya kuntilanak, gunderuwo, dan setan yang mau pindah kesana sontak mengoyak dan mencabik kemajemukan yang selama ini kita jaga. ruang publik adalah ruang persatuan dan kesatuan. ” jelas Faisal.Lebih lanjut, Faisal mengharapkan Polri bakal menindak dan memproses laporan tersebut. Hal ini untuk menjaga keutuhan bangsa negara.

“Kami harap kepada Polri untuk dapat melanjutkan dan memproses laporan yang kami ajukan, semoga kedamaian dan ketentraman kehidupan berbangsa dan bernegara di waktu yang akan datang dapat terus terjaga dan terpelihara,” tutup faisal dalam pers release yang disampaikan. (/ali)

 18,439 total views,  1 views today