Percepat Penghapusan Covid-19, Pemerintah Gulirkan Pembatasan Sosial di Jawa-Bali
Simakdulu, JAKARTA – Upaya percepatan penghapusan Covid-19 terus dilakukan pemerintah. Selain program vaksinasi Covid-19, skenario Pembatasan Sosial di Jawa-Bali juga turut digulirkan pemerintah. Apalagi, ada banyak wilayah di Jawa dan Bali memenuhi kriteria yang ditetapkan terkait pergerakan pasien Covid-19 dan impact bawaannya.
Skenario Pembatasan Sosial di Jawa-Bali mulai digulirkan 11-25 Januari 2020. Parameternya ada 4, seperti tingkat kematian akibat Covid-19 di atas rata-rata nasional 3%. Acuan lainnya, tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 di bawah rata-rata nasional 82%. Ada juga tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional 14%.
Parameter ke-4 adalah tingkat keterisian rumah sakit. Pembatasan Sosial diberlakukan di wilayah tersebut bila miliki tingkat keterisian ruang ICU dan Isolasi rumah sakit di atas 70%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pembatasan Sosial menjadi domain kepala daerah.
“Penerapan Pembatasan Sosial di Jawa-Bali dilakukan secara mikro. Sesuai arahan Presiden, nanti pemerintah daerah atau gubernur akan menentukan wilayah-wilayahnya. Dengan begitu, implentasinya semakin optimal dengan acuan parameter tersebut,” ungkap Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Selama digulirkannya program Pembatasan Sosial di Jawa-Bali, beragam pengurangan aktivitas masyarakat di luar rumah pun dilakukan. Perkantoran misalnya, tingkat keterisiannya dibatasi menjadi 25%. Aktivitas belajar-mengajar dipastikan dilaksanakan secara daring. Namun, pengecualian diberikan bagi sektor esensial khusus kebutuhan pokok.
Dengan aplikasi protokol kesehatan, sektor esensial khusus kebutuhan pokok ini masih bisa beroperasi full 100%. Pembatasan jam operasional juga diberlakukan pada pusat-pusat perbelanjaan. Airlangga menambahkan, Pembatasan Sosial serentak dilakukan di DKI Jakarta dan wilayah penyangga lainnya.
“Beberapa penyesuaian tentu harus dilakukan selama Pembatasan Sosial di Jawa-Bali berlangsung. Untuk pelaksanaannya tentu akan diawasi secara ketat. Khusus Jakarta, Pembatasan Sosial ini serentak termasuk daerah berisiko tinggi. Ada Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, hingga Tangerang Raya,” tutup Airlangga yang menjabat Ketum Partai Golkar.(***)
395 total views, 2 views today