Rapor Impresif Airlangga Bersama Kebijakan PPKM

JAKARTA – Rapor impresif dimiliki Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penanganan pandemi Covid-19. Harus diacungi jempol dan diapresiasi. Sebab, kurva Covid-19 bisa ditekan signifikan melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kini menggunakan basis level, PPKM membuat angka bed occupancy ratio (BOR) lebih menghijau.

“Kebijakan PPKM memberikan banyak manfaat dan perubahan positif sangat mendasar. Kurva Covid-19 bisa ditekan. Acuannya tentu angka BOR. Kami ucapkan terima kasih seluruh pihak yang sudah bekerjasama menekan kasus Covid-19,” ungkap Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Hingga 23 Agustus 2021, kasus aktif Covid-29 level nasional mencapai 290.518 orang. Sebaran tinggi terjadi di luar Jawa-Bali dengan slot 52,3%, lalu 47,7% sisanya berada di Jawa-Bali. Adapun penurunan kasus aktif pada level nasional mencapai 35,17% dengan update data 23 Agustus 2021 yang dikomparasi 9 Agustus 2021. Penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar 47,07%, diikuti Jawa-Bali 42,28%, dan Kalimantan 31,30%. Untuk Sumatra 25,72%, Sulawesi 21,02%, dan Maluku-Papua 18,86%.

“Kami optimistis kurva Covid-19 akan terus ditekan. Akan ada banyak pencapaian positif yang menguntungkan melalui penerapan PPKM berbasis level. Kini pemetaannya menjadi semakin bagus dan treatment diberikan sesuai kebutuhan daerah menurut level PPKM-nya,” terang Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Seiring positifnya kasus aktif, tingkat kesembuhan (recovery rate) juga menggembirakan. Angkanya mencapai 89,52%. Lebih tinggi dari global yang sebesar 89,48%. Kesembuhan per wilayah adalah Jawa & Bali 91,59%, Nusa Tenggara 89,51%, Kalimantan 86,54%, Sulawesi 85,02%, Sumatra 84,40%, dan Maluku & Papua 79,16%. Lalu bagaimana dengan tingkat kematian (CFR)?

Hingga 23 Agustus 2021, tingkat kematian di beberapa daerah memiliki slot di atas nasional, yaitu 3,19%. Data tingkat kematian per wilayah, yang masih di atas nasional adalah Jawa-Bali 3,33% dan Sumatra 3,27%. Sedangkan yang sudah di bawah tingkat kematian nasional adalah Kalimantan 3,04%, Sulawesi 2,41%, Nusa Tenggara 2,20%, dan Maluku-Papua 1,55%.

“Sangat menggembirakan dengan adanya beragam perbaikan data dari kasus Covid-19. Kami berharap kondisi dipertahankan. Masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelas Airlangga lagi.

Revisi positif juga ditunjukkan BOR. Pada level nasional, BOR TT Covid-19 cukup rendah. Hanya 32,9% (BOR Isolasi 31,5% dan BOR Intensif 46,9%). Untuk daerah luar Jawa-Bali, angka BOR 41,6%. Tidak ada yang melebihi 60%. Sedangkan untuk wilayah Jawa-Bali BOR sebesar 27,7%. Agar BOR tetap rendah. Airlangga juga mengatakan, BOR bisa dijaga dengan meningkatkan TT untuk Covid-19 dan penyediaan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter).

“Untuk Isoter, kami gunakan juga Kapal PELNI. Kebijakan ini zona penanganan luar Jawa-Bali. Kami tetap menyiapkan Isoter secara maksimal, meski kurva Covid-19 menurun signifikan,” kata Airlangga lagi.

Lebih lanjut, Isoter Luar Jawa-Bali memiliki kapasitas 42.519 TT dengan BOR 27%. Isoter di Kapal PELNI tersedia 3.596 TT yang tersebar di 6 wilayah. Ada Medan (KM Bukit Raya) dengan 463 TT, Lampung (KM Lawit) dengan 437 TT, dan Makassar (KM Umsini) berkapasitas 849 TT. Slot lain ditawarkan Bitung (KM. Tatamailau) 458 TT, Sorong (KM. Sirimau) 460 TT, dan Jayapura (KM. Tidar) 929 TT.

“Penggunaan Kapal PELNI tentu untuk mempermudah semuanya. Bisa menjangkau berbagai pulau secara cepat. Posisi Kapal PELNI ini pada perinsipnya sudah mengalami berbagai penyesuaian sesuai dengan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19,” tegas Airlangga.

Setali tiga uang, perbaikan juga dialami hasil assesment di beberapa daerah luar Jawa-Bali. Status assesment provinsi yang Level 4 mengalami penurunan dari 11 menjadi 7. Untuk posisi Level 4 penurunan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 mengalami reviso naik dari 215 kabupaten/kota menkadi 234 kabupaten/kota. Adapun Level 2 naik dari 39 kabupaten/kota menjafi 48 kabupaten/kota.

Dari 45 kab/kota yang menerapkan PPKM Level 4 (Periode 9-23 Agustus 2021), terdapat 11 kab/kota yang membaik. Level asesmennya turun dari level 4 menjadi 3 dengan komposisi Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Rokan Hulu, dan Dumai. Sedangkan sisa 34 kab/kota yang lain masih tetap berada di Level Asesmen 4 dan ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level 4 pada periode 24 Agustus – 6 September 2021.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Penentuan levelnya akan menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Airlangga lagi.

Untuk mobilitas masyarakat, mengalami penurunan cukup tajam selama periode 1 Juli sampai 18 Agustus 2021. Pergerakannya pun melandai dalam beberapa hari terakhir, sehingga perlu ditekan kembali. Khusus untuk 45 kabupaten/kota PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali, selama bulan Agustus 2021 ini sudah terjadi penurunan mobilitas, namun belum sesuai target. Masih terdapat 19 kab/kota dengan penurunan mobilitas yang masih kurang dari 10%.

Lebih detail lagi, sebanyak 8 daerah lebih tinggi dari normal (baseline). Komposisinya ada Pematang Siantar, Padang, Pekanbaru, Jambi, Bandar Lampung, Jayapura, Sumba Timur, dan Kota Kupang. Namun demikian, terdapat 3 kabupaten/kota yang penurunannya sudah cukup signifikan (>30%). Kondisi ini terjadi di Kutai Kartanegara 41,3%, Palu 34,4%, dan Bengkulu Utara 34,0%.

Selain itu, Program Vaksinasi Nasional per 22 Agustus 2021 telah disuntikan sebanyak 90,61 juta dosis. Rinciannya terdiri dari 57,96 juta suntikan pertama dan 32,2 juta dosis suntikan kedua serta 448,95 ribu suntikan ketiga (untuk para nakes).

“Untuk melaksanakan strategi menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan (penanganan Covid- 19) dan aspek pemulihan ekonomi, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam pengaturan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Yang harus diingat bahwa seluruh aktivitas menerapkan Protokol Lesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tutup Airlangga.(*)

*Beberapa Penyesuaian Pengaturannya untuk PPKM Level 4 di luar Jawa Bali:*

“Tempat Kerja/Perkantoran dapat melakukan WFO maksimal 25% dari kapasitas, dengan prokes secara ketat, dan bila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.

“Tempat Ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan, maksimal 25% dari kapasitas atau maksimal 30 s/d 50 orang dengan prokes secara ketat, dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

“Restoran/Kafe diperbolehkan makan di tempat, dengan maksimal 25% kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

“Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas, jam operasional pukul 10.00 s/d 20.00, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

“Fasilitas umum (area publik, taman/tempat wisata umum) diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

“Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

“Resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25% dari kapasitas atau 30 (tiga puluh) orang, tidak ada hidangan makanan di tempat, dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

“Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya, dapat beroperasi 100%, penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

“Realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Pemerintah telah menyalurkan Program Bantuan Beras Bulog (10 Kg per kepala keluarga) di 2021 dengan target 28,8 juta keluarga. Untuk Tahap I selesai disalurkan 20 juta keluarga, kemudian Tahap 2 sebanyak 8,8 juta keluarga dalam proses penyaluran. Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp1 juta per pekerja), dengan target 8,8 juta sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4 yang disalurkan dalam 5 tahap. Untuk Tahap 1 telah selesai disalurkan untuk 947.669 penerima, dan Tahap 2 untuk 1,25 juta pekerja sudah mulai disalurkan sejak 19 Agustus 2021.

“Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) per 11 Ags 2021 sudah terealisasi Rp14,21 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro (92,52% dari total anggaran Rp15,36 triliun). Lalu, Kartu Prakerja Batch 18 yang pendaftarannya sudah berakhir pada 19 Agustus 2021 dengan jumlah pendaftar 3.181.661 dan akan diterima 800.000 orang.

“Jumlah pendaftar Kartu Prakerja untuk Batch 1 s/d 18 di tahun 2021 adalah 67,6 juta orang. Pada Semester 1 – 2021 (Batch 12-17), jumlah penerimanya sebanyak 2.772.880 orang, dan pada Semester 2 – 2021 (Batch 18 – dst) jumlah penerimanya ditargetkan sebanyak 3,1 juta orang, dengan penambahan anggaran Rp1,2 triliun.(*)

 293 total views,  1 views today