Terobosan Airlangga Tangani Covid-19, Gulirkan Sistem Pelacakan Digital

JAKARTA – Penyempurnaan sistem penanganan Covid-19 terus dilakukan. Inovasi diberikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan sistem pelacakan Covid-19 secara digital. Implementasi teknisnya dengan mengintensifkan fungsi sejumlah aplikasi pelacakan yang sudah ada di Indonesia.

“Sistem pelacakan Covid-19 diperbarui. Format digital akan digunakan untuk menggantikan sistem manual. Sebab, pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya. Keduanya memiliki banyak tugas yang kompleks,” ungkap Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Akurasi pelacakan kasus Covid-19 sangatlah vital. Apalagi, dibutuhkan kecepatan untuk segera memetakan kasus-kasus krusial Covid-19. Dengan tingginya populasi, artinya diperlukan sekitar 55 Ribu orang petugas pelacakan kontak. Acuannya tentu rata-rata kasus harian Covid-19 yang mencapai 40 Ribu orang.

Dengan data tersebut, proses pelacakan kontak (tracing) harus dilakukan atas 600 Ribu hingga 800 Ribu kasus. Padahal, Satgas Penanganan Covid-19 saat ini baru bisa memenuhi target tracing dan testing 300 Ribu sampai 500 Ribu dalam sehari. Airlangga menambahkan, optimalisasi fungsi aplikasi pelacakan akan dilakukan.

“Kami akan maksimalkan fungsi aplikasi-aplikasi pelacakan yang sudah ada. Untuk itu, aplikasi Peduli lindungi akan diintegrasikan dengan aplikasi-aplikasi dimaksud,” lanjut Airlangga yabg notabene Ketua KPC-PEN tersebut.

Selain PeduliLindungi, Indonesia saat ini memiliki beberapa aplikasi pelacakan. Ada New All Record (NAR) dan Silacak. NAR merupakan sistem big data milik Kemenkes. Adapun Silacak menjadi aplikasi yang mampu mendeteksi kontak erat Covid-19. Airlangga mengatakan, implementasi pelacakan digital sudah mulai diterapkan.

“Sistem digital sudah mulai berjalan. Untuk tahap awal, penerapannya pada individu. Mereka yang ingin masuk ke tempat ramai harus mendownload aplikasi PeduliLindungi. Saat ini penggunanya sudah banyak, yaitu sekitar 15 Juta orang,” kata Airlangga lagi

Secara teknis, sistem pelacakan digital akan mengoptimalkan fungsi barcode. Fungsi barcode tersebut juga memuat status seseorang sudah divaksinasi Covid-19 atau belum. Apalagi, pemerintah akan menggunakan status sudah divaksinasi atau belum untuk memastikan perjalanan seseorang. Bila seseorang belum divaksin, maka bisa dipastikan aktivitasnya terbatas.

Pemerintah juga berencana menggunakan syarat test swab PCR atau Antigen bagi perjalanan antarkota. Nantinya syarat tersebut harus didokumentasikan dalam aplikasi PesuliLindungi. Airlangga menegaskan, sistem aplikasi PeduliLindungi juga akan terkoneksi dengan Bluetooth.

“Seluruhnya bisa dicapture dengan peduli lindungi. Untuk tahap pertama yang akan disiapkan dalam 2-3 minggu ke depan. Nantinya juga akan dikoneksikan dengan bluetooth,” tegas Airlangga.(*)

 274 total views,  1 views today