Transaksi E-Commerce, RTGS, QRIS Provinsi Banten Tahun 2023 Meningkat, Komisioner BPKN serukan Provinsi Banten Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Simakdulu – Terkait dengan agenda kunjungan kerja pada tanggal 27 Maret 2024 untuk melakukan pemetaan dan validasi kelembagaan perlindungan konsumen di daerah, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional, AB Yulianto bersama Bapak Sudaryatmo diterima dengan baik oleh Dinas Perdagangan Provinsi Banten. Adapun pertemuan dilakukan bersama perwakilan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa) yang baru saja di keluarkan SK nya, serta unsur LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat). Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Banten atau yang mewakili Kepala Bidang Pengawasan, Bapak Novriansyah bersama jajaran, Bapak Bedi Humaedi, S.Sos Mewakili BPSK untuk Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, serta perwakilan dari LPKSM Tajjali sdr Arif.

BPKN 2024

Pertemuan dilangsungkan di komplek KP3B di Dinas Perdagangan Provinsi Banten dan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam pembukaannya Dinas Perdagangan Prov Banten menyambut baik kehadiran BPKN RI dan menyampaikan salam dari Bapak Kepala Dinas serta Bapak PJ Gubernur Banten yang senantiasa memberikan perhatian kepada perlindungan konsumen di Provinsi Banten. Sementara komisioner BPKN RI, AB Yulianto di dalam pembukaannya menyampaikan bahwasanya berdasarkan data yang dimiliki dari kunspek DPR RI Tahun 2023 didapatkan bahwa, Tingkat penetrasi internet penduduk Banten mencapai 89,10 % (APJII,2023), atau tertinggi di nasional. Selanjutnya transaksi e-commerce provinsi Banten mencapai Rp 15,64 Triliun, Transaksi RTGS mencapai Rp 234,68 Triliun, Jumlah transaksi QRIS sebanyak 14,16 juta transaksi senilai Rp 1,37 Triliun. Capaian ini adalah angka yang membahagiakan dan bisa terus meningkat di tahun selanjutnya, namun syarat-syaratnya sebagaimana diharapkan oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Presiden RI, Joko Widodo adalah bagaimana Perlindungan Konsumen harmonis beriringan sehingga kenyamanan, keamanan, konsumen akan terus mendorong peningkatan perekonomian bangsa.  Secara lebih teknis kami dorong, kami semangati kepada Provinsi Banten untuk terus meningkatkan Upaya perlindungan konsumen di Banten. Langkah nyata dengan telah selesainya hasil seleksi calon BPSK Provinsi Banten Periode 2024- 2029 adalah awal yang menjanjikan.

Pemetaan BPKN Banten 2024

Lebih lanjut, AB Yulianto menyampaikan bahwa volume perdagangan dan transaksi baik offline dan online yang telah disampaikan tersebut tentu saja akan diiringi adanya masalah-masalah yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen. Untuk itu mempersiapkan infrastruktur perlindungan konsumen menjadi penting, termasuk menghidupkan BPSK dan diharapkan dengan lahirnya Perda atau Pergub yang bisa menjadi payung hukum bagi BPSK, LPKSM maupun perlindungan konsumen itu sendiri.

Sementara Komisioner Bapak Sudaryatmo yang merupakan aktifis dari YLKI menyampaikan bahwa sesungguhnya dalam rangka agenda pemetaan ini,  “ Kami ingin mendapatkan masukan, cerita dan juga kendala atau kondisi apa saja yang terjadi terkait perlindungan konsumen di dalam lingkup Provinsi Banten. Tentunya setiap wilayah memiliki tantangannya masing-masing dalam menerjemahkan Upaya perlindungan konsumen. Setiap daerah memiliki kreatifitas dan peran masing-masing. Ditambahkan oleh Pak Sudaryatmo bahwa BPKN senantiasa terbuka dan siap menjadi penghubung antara dinas dengan Kementerian Perdagangan RI dan juga kami mendorong untuk lahirnya Forum LPKSM provinsi. Hal ini tentu akan menjadi pusat center informasi, komunikasi dan saling bergandengan tangan dengan daerah lain. Disamping itu peningkatan kualitas dari SDM di BPSK juga menjadi penting seperti pelatihan auditor, mediator maupun peningkatan skill lain yang bisa menjadi dasar bagi penguatan kelembagaan.

Dinas perdagangan Provinsi Banten dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa dalam rencana aksi kegiatan yang disusun pada tahun 2023, kami terus mendorong tumbuh berkembangkan sosiasliasi sebagaiimana juga diamini oleh pihak LPKSM Tajjali yang hadir. Sosialisasi tersebut ditargetnya menyasar kurang lebih 2000-an peserta dari beberapa kali pertemuan selama tahun 2024 nantinya. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan partisipasi pada peningkatan indeks IKK penguatan perlindungan konsumen nantinya. Kalau konsumen semakin cerdas dan kritis artinya sudah menyadari mengenai SNI dan juga bagaimana sebuah produk akan semakin bermanfaat sesuai utilisasinya. Tidak lupa, Bapak Novri perwakilan Dinas Perdagangan menyampaikan bahwasanya dalam target mereka di bulan Mei 2024, BPSK periode baru sudah bisa dikukuhkan dan kami juga berharap perlindungan konsumen di Provinsi Banten dapat terus ditingkatkan dari masa ke masa.

Pemetaan BPKN Banten 2024

Sebagai penutup dari hasil pemetaan di provinsi Banten  ini akan kami bawa ke pusat dan jjuga kami koordinasikan kepada internal BPKN di Jakarta maupun kepada Kementerian Perdagangan dalam hal ini adalah Ditjen PKTN ( Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) dan apabila ada hal yang bisa dikerjasamakan antara BPKN dan daaerah akan terus kita sinergiskan dari masa ke masa. Tutup AB Yulianto dan Sudaryatmo kepada Dinas Perdagangan Provinsi Banten yang ditandai dengan penyerahan cindera mata. (/ali)

 17,544 total views,  233 views today