Vaksinasi Covid-19 dan UU Cipta Kerja Beri Potensi Investasi Rp858,5 Triliun di 2021

JAKARTA – Vaksinasi Covid-19 dan UU Cipta Kerja diprediksi akan memberi impact positif besar terhadap perekonomian Indonesia. Kombinasi keduanya akan menguatkan kepercayaan pasar. Hasilnya, ada potensi aliran investasi sebesar Rp858 Triliun sepanjang 2021. Sumbernya berasal dari asing dan domestik.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis ada aliran investasi senilai Rp858,5 Triliun pada 2021. Angka tersebut diprediksi tumbuh 4,8% dari target tahun lalu. Komposisi sumber investasinya berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 49,7%. Slot lainnya adalah Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 50,3%.

Optimisme ini tidak lepas dari kalkulasi mulai pulihnya arus investasi mendekati penghujung tahun 2020. Pada kuartal III dan Kuartal IV 2020, BKPM memastikan target realisasi investasi menjadi Rp817,2 Triliun. Tren perbaikan nilai investasi tersebut pun dipercaya akan terus berlanjut. Apalagi, Indonesia memiliki momentum melalui vaksinasi Covid-19 dan UU Cipta Kerja.

“Program vaksinasi Covid-19 semakin menaikan minat investor domestik dan asing. Program vaksinasi memberi sinyal pemulihan demand masyarakat di tahun ini. Perbaikan daya beli masyarakat pasti akan terjadi,” ungkap Deputi Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot.

Program vaksinasi Covid-19 sudah dimulai Rabu (13/1) atau 2 hari setelah ijin BPOM turun. Vaksin produk Sinovac ini memiliki efikasi di Indonesia hingga 65,3%, di atas batas bawah regulasi milik WHO 50%. Meski demikian, ada efek samping ringan dan sedang. Efek lain berupa nyeri otot, lalu sakit kepala 0,1%. Artinya, secara keseluruhan efek samping yang muncul dari vaksin Sinovac tidak berbahaya.

“Kepercayaan diri investor.terus naik seiring pemberlakuan program vaksinasi Covid-19. Hal ini tentu menjadi harapan besar terhadap perekonomian Indonesia secara menyeluruh,” terang Yuliot lagi.

Lalu bagaimana posisi UU Cipta Kerja di mata para investor? Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 menjadi katalis bagi masuknya investasi ke dalam negeri. Implementasinya sudah dimulai dengan pemberian kepastian dan kemudahan berinvestasi di Indonesia. Ada efisiensi regulasi dan sederet insentif fiskal.

UU Cipta Kerja juga mendorong reformasi struktural dalam 11 kluster. Sebut saja, penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, hingga kemudahan berinvestasi, dukungan riset dan inovasi. Ada juga kemudahan administrasi pemerintahan, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kemudahan dan perlindungan UMKM, sekaligus pengenaan sanksinya.

“Indonesia memiliki banyak proyek pada 2021, seperti jalan. Slot investasi untuk jalan masih terbuka. Hal ini bisa terjadi karena adanya perbaikan birokrasi. Ekosistem investasinya juga semakin kondusif yang mendorong Indonesia lebih kompetitif dari negara lain,” tegasnya.(***)

 316 total views,  1 views today